Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Gresik Tingkatkan Pelayanan Parkir dengan Gate Elektronik, Jukir Bakal Dapat Gaji dari Dishub?

Gresik24jam - Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik akan menata tempat parkir. Terutama menambah gate elektronik.

Ditambahnya gate elektronik itu diharapkan bisa menertibkan lahan parkir di Kota Gresik.


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Nanang Setiawan, mengatakan, saat ini peraturan daerah (Perda) Parkir sedang dievaluasi Pemprov Jawa Timur.

Sehingga bisa memperbaiki tata kelola parkir tepi jalan.

Penataan parkir tersebut juga mengatur tenaga juru parkir (Jukir), sehingga tidak lagi ada pungutan tambahan oleh petugas parkir.

"Nanti, diatur gaji jukir dan tarif parkir, sehingga masyarakat betul-betul telayani," kata Nanang.

Selain penataan petugas parkir, Pemkab Gresik akan mengusulkan parkir khusus yaitu gate elektronik parkir.

Seperti di mall-mall, hotel, pasar dan supermarket.

"Sehingga, pendapatan daerah bisa lebih meningkat," imbuhnya.

Sekarang ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik telah uji coba parkir elektronik di Pasar Gresik Jalan Samanhudi, Kecamatan Gresik.

Dari pelayanan itu juga dievaluasi, apakah lebih nyaman atau tidak.

"Dari parkir elektronik itu sekarang kita evaluasi juga, sehingga kita masih menunggu Perda yang sekarang dievaluasi oleh Pemrov Jatim," katanya.

Sumber : Tribunjatim.com