Kapasitas Rutan Kelas II B Gresik hanya 200, Jumlah Tahanan Capai 742 Orang
Terdiri dari 511 narapidana laki-laki dan 17 narapidana perempuan. Sementara perkaranya belum inkrah mencapai 214 orang. Meliputi, 205 laki-laki dan 9 orang perempuan.
Sekadar diketahui, sebagian besar penghuni Rutan tersebut merupakan orang yang terjerat perkara narkotika, jumlahnya mencapai 571 orang. Sementara pidana umum hanya 164 orang dan kasus korupsi 7 orang.
“Betul sangat over kapasitas, kami sedang berusaha mencari lahan sebagai tempat lapas terbuka. Kami sudah ajukan permintaan ke Bupati Gresik,” kata Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Gresik, Anis Handoyo, Rabu (19/8/2020).
Anis menjelaskan, jika nanti permintaan lahan kosong diberikan, rencananya akan digunakan sebagai tempat edukasi warga binaan. Misalnya, jika lahan itu masih berupa area pertanian, maka akan dimanfaatkan sebagai tempat edukasi pertanian.
“Nanti warga binaan yang akan menggarap area pertanian itu. Sehingga, mereka bisa mendapatkan pemasukan juga. Tentunya juga dibangun sejumlah fasilitas untuk petugas yang mengawasi,” imbuhnya.
Sumber : suaraindonesia.co.id